Pada World Economic Forum di Davos, bulan Januari 2009, Muhammad Yunus menulis “The Seven Principles Of Grameen Social Business”. Prinsip-prinsip ini juga dapat menginspirasi social business lainnya. Berikut isi dari “The Seven Principles Of Grameen Social Business”:
- Business objective will be to overcome poverty, or one or more problems (such as education, health, technology access, and environment) which threaten people and society; not profit maximization
- Financial and economic sustainability
- Investors get back their investment amount only. No dividend is given beyond investment money
- When investment amount is paid back, company profit stays with the company for expansion and improvement
- Environmentally conscious
- Workforce gets market wage withbetter working conditions
- …do it with joy
Dengan prinsip-prinsip tersebut, dapat kita ketahui bahwa social business memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan bisnis konvensional. Sebagai catatan, prinsip-prinsip di atas hanyalah salah satu contoh yag digunakan pada Grameen yang didirikan oleh Muhammad Yunus. Social business lain kemungkinan dapat memiliki prinsip yang berbeda, namun secara garis besar tetap sama, dimana tujuan utamanya adalah mengatasi suatu masalah sosial tertentu.
Di saat pemerintah sedang menggalakkan entrepreneurship, khususnya kepada muda-mudi bangsa Indonesia, selain diberi kemudahan untuk memulai usaha (misal: bantuan modal), juga lebih baik lagi bila seandainya pemerintah juga menggerakkan social business entrepreneurship, karena kita tahu bahwa masalah kemiskinan, kekurangan gizi, pendidikan buruk, kesenjangan sosial, adalah masalah bangsa ini (dan juga masalah dunia) yang harus segera ditindak lanjuti.
Penanda: muhammad yunus, sosial
